KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Kali ini, Polsek Magersari bersama Tiga Pilar Serta Puskesmas Magersari melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan swab antigen secara acak di wilayah Hukum Polsek Magersari Polresta Mojokerto, Sabtu (27/11/2021) malam.
Kapolsek Magersari Polresta Mojokerto Kompol Bambang Soegiharto, SH Mengatakan, tujuan operasi yustisi ini adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.
“Dalam operasi yustisi kali ini petugas melakukan swab antigen kepada pengunjung Cafe yang berada di wilayah Hukum Polsek Magersari Polresta Mojokerto, Sebanyak 6 Sampel Swab Antigen Dengan Hasil Negatif”. Tambah Kapolsek.
Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.
“Polri menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M dan melaksanakan vaksinasi dan Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama Pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” ungkap Kapolsek. (MK/Jon)