Penutupan Macapat 96 Jam dan Penerimaan Anugerah Dari MURI

    Penutupan Macapat 96 Jam dan Penerimaan Anugerah Dari MURI

    KOTA BATU - Penutupan nembang Mocopat 96 Jam Nonstop untuk meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dan Penerimaan Anugerah dari MURI dilaksanakan di gedung rakyat Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (17/12/2022) sekura pukul 17.00 WIB.

    Dalam rangkaian Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022 tersebut, Kejaksaan Negeri Batu yang punya program praja satu (program jaksa sahabat Kota Batu) yakni Jaksa Peduli Seni dan Budaya yang berkolaborasi dengan Pemkot Batu yakni Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu dan Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu serta penggiat Macopat Kota Batu telah berhasil memecahkan Rekor MURI Nembang Macapat yang berdurasi 96 Jam Nonstop.

    Macapat juga merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan hukum melalui seni Budaya Macapat dan melalui Macapat juga diharapkan masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

    Penyerahan piagam rekor MURI yang diserahkan oleh perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito selaku penggagas dan kepada Pemkot Batu yakni Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu dan Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu serta Penggiat Macopat Kota Batu.

    Perlu diketahui, bahwa Rekor MURI yang diserahkan oleh Perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati tersebut bukan hanya tercatat di tingkat Indonesia, Namun Nembang Macopat yang berdurasi 96 Jam yang dimulai pada tanggal 13 s/d 17 Desember 2022 dan yang berakhir pada Jam 16.58 WIB tercatat di tingkat Dunia.

    Sri Widayati menuturian, pagelaran macapat nonstop selama 96 jam tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri Batu selain untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisional yang adiluhung khususnya tembang macapat. Dan hal tersebut juga merupakan bentuk bahwa Kejari Batu memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap nilai-nilai budaya leluhur dan sekaligus agar ke depan ada generasi muda yang masih dan mampu meneruskan kelestarian budaya macopat, " jelasnya

    Ia berharap generasi muda, termasuk pelajar melestarikan warisan budaya. Salah satunya seni tembang macopat agar tak luntur karena mengandung nilai-nilai luhur di setiap bait tembang macapat, " ujarnya.

    Pada kesempatan itu pula, Kajari Batu Agus Rujito mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada para peserta yang berjumlah 387 peserta yang terdiri dari : (28 Siswa SD, 12 Siswa SMP, 4 Siswa SMA), serta 14 Komunitas Penggiat dan para pihak yang telah turut membantu dalam usaha pemecahan Rekor MURI tembang Macapat yang berdurasi 96 Jam Nonstop, " katanya. (Jon)

    kota batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pemkot Surabaya Raih Rekor MURI Tari Remo...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Berikan Pembekalan, Bentuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Wujudkan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum, Polres Pamekasan Gandeng LIRA Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di Balai Desa
    Tumbuhkan Rasa Kekompakan dan Disiplin, Babinsa Latih PBB Siswa SMA
    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

    Ikuti Kami