Ilmu Pemerintahan Paparkan Konsep Ketahanan Lingkungan Desa Berbasis Kelembagaan

    Ilmu Pemerintahan Paparkan Konsep Ketahanan Lingkungan Desa Berbasis Kelembagaan
    Tia Subekti saat menyampaikan materi tentang ketahanan lingkungan. (Foto: Humas FISIP)

    KOTA MALANG - Tim pengabdian masyarakat dari Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya yang terdiri dari Tia Subekti, S.IP., MA dan Irma Fitriana Ulfah, S.IP., M.Si telah melakukan  kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Rabu (8/6/2022).

    Kegiatan pengabdian masyarakat ini mengambil tema upaya mewujudkan ketahanan lingkungan dalam perspektif kelembagaan. Tema tersebut diangkat berdasarkan dari analisis problematika lingkungan masyarakat setempat tentang masalah sampah rumah tangga dan masalah limbah ternak yang dialirkan ke sungai.

    Dosen Ilmu Pemerintahan UB, Tia Subekti, S.IP., MA menyampaikan bahwa ketahanan lingkungan masuk dalam kategori Indeks Desa Membangun (IDM) serta masuk dalam unsur SDGs Desa. Pemerintah desa juga diberikan amanat dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada pasal  78 ayat 1 dan 80 ayat 4.

    “Dari undang-undang itu, Desa memiliki kewajiban untuk memperhatikan lingkungan dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ” ucapnya.

    Tia Subekti juga menegaskan perlunya upaya kelembagaan yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa dalam mewujudkan ketahanan lingkungan, yaitu pertama membuat perdes tentang upaya pelestarian lingkungan. Kedua, mengalokasikan anggaran desa untuk menangani masalah lingkungan (green budgeting).

    “Kemudian ketiga, membentuk pokja atau satgas yang menangani masalah lingkungan. Keempat, membuat pengelolaan sampah melalui BUMDes. Kelima, menjaga lingkungan hidup berbasis kearifan local, ” paparnya.

    Sementara itu, Dosen Ilmu Pemerintahan UB, Irma Fitriana Ulfah menegaskan bahwa upaya mewujudkan lingkungan tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah desa saja. Karena pemerintah desa memiliki keterbatasan dengan banyaknya tanggungjawab dalam menjalanan tupoksi yang lain.

    “Perlu adanya kesadaran masyarakat yang tinggi misalnya dalam mengelola limbah ternak supaya tidak dialirkan langsung ke sungai. Aturan seperti ini perlu ditegaskan kembali dalam perdes tentang lingkungan hidup yang telah disusun oleh desa, ” sambungnya.

    Sisi lain, Kepala Desa Ngroto Bapak Prayogi, SH menyampaikan bahwa secara kelembagaan Pemerintah Desa Ngroto telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan lingkungan seperti membuat Perdes tentang pengelolaan sampah, membentuk pokja dan mengalokasikan anggaran.

    “Namun upaya tersebut memang belum bisa dilakukan secara maksimal untuk mengelola sampah baru bisa sekitar 20% lah, ” tegasnya.

    Sementara Sudrahman, perwakilan BPD Desa Ngroto menyampaikan bahwa pihak desa juga telah mengupayakan menjaga ketahanan lingkungan dengan kearifan local.

    “Di desa kami ini ada namanya HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) dimana setiap tahun harus mengadakan syukuran di sumber mata air dengan menyembelih 50 ekor ayam. Ini juga cara kami untuk menjaga kelestarina sumber air, ” paparnya.

    Sebagai penutup, pihak pemerintah Desa Ngroto menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap adanya kegiatan yang serupa untuk memberikan ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM dari pemerintah desa Ngroto sendiri.

    Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder yang terdiri dari Kepala Desa Ngroto Prayogi, SH beserta jajaran perangkat desa Ngroto, BPD, pengelola BUMDes, pengelola desa wisata, tokoh budaya dan tokoh agama, PKK hingga karang taruna desa. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 11.30 WIB bertempat di Aula Balai Desa Ngroto. (Humas FISIP)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cara Unik Polantas Polres Tanjung Perak...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kerja Kantor OJK Kediri Terjaga dan Stabil
    8 Tahun Berjuang Cari Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA
    Pertahankan Prestasi, Rutan Magetan Kembali Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024

    Ikuti Kami