Kota Batu – Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Kota Batu dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan, akhirnya berbuah hasil. Hanya dalam kurun kurang dari 24 jam, terduga pelaku yaitu pembuang bayi malang yang tak berdosa tersebut akhirnya berhasil ditangkap."Benar mas, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan, ada dua orang berinisal HDC dan IWD” kata Kapolres Kota Batu melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Purwanto, Minggu (29/05/2022).
Pada hari Minggu (29/05/2022) sekitar pukul 08.30 WIB telah diketemukan bayi laki-laki dipinggir jalan tepatnya di jalan Raya Songgoriti Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu Kota Batu (Dekat kantor Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu).
Menurut Yusi, bahwa kronologi kejadian berawal dari saksi bernama David Setyawan, yang berawal dari anak-anak yang menggunakan sepeda angin berada sekitar makam Mbah Patok memberitahu bahwa didekat kantor BBPPB Songgoriti ada bayi dipinggir jalan dalam kondisi dibungkus tas kresek warna putih.
“Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung mengecek kelokasi dan setelah dicek ternyata benar bahwa ada seorang bayi dengan jenis kelamin laki-laki yang masih hidup dalam kondisi dimasukkan didalam tas kresek warna putih dengan dibalut kain warna hitam” terangnya. Dan selanjutnya saksi tersebut langsung menggendong bayi dan sempat juga dilantunkan suara Adzan kepada bayi tersebut, dan setelahnya oleh pelapor dan saksi langsung dibawa kerumah sakit Hasta Brata Kota Batu untuk mendapatkan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Batu.
Baca juga:
Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang
|
Dari kejadian ini pihak Polsek Batu langsung berkoordinasi deng Sat Reskrim Polres Batu langsung menelusuri ibu yang tega membuang bayi tersebut. Dan dengan cepat berhasil mengamankan pelaku yang terduga melakukan pembuangan bayi untuk melepaskan diri.(Bt19//Wahyudi//Wiwik)